This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Jumat, 30 November 2012
PEMAHAMAN LAFAL INTONASI DAN JEDASERTA MAKALAH PENGGUNAAN VOKAL DAN LAFAL PADA TAMAN PENDIDIKAN AL,QURAN
Pemahaman terhadap Lafal, Tekanan, Intonasi, dan Jeda
Unsur bahasa yang terkecil berupa lambang bunyi ujaran disebut
fonem. Ilmu yang mempelajari fonem disebut fonologi atau fonemik. Fonem
dihasilkan oleh alat ucap manusia yang dikenal dengan artikulasi. Dalam
bentuk tertulisnya disebut huruf. Lambang-lambang ujaran ini di dalam
bahasa Indonesia terbagi dua, yaitu vokal dan konsonan. Cara mengucapkan
lambang-lambang bunyi ini disebut dengan lafal. Jadi lafal adalah cara
seseorang atau sekelompok penutur bahasa dalam mengucapkan lambanglambang
bunyi yang dihasilkan oleh alat ucapnya.
Fonem vokal di dalam bahasa Indonesia secara umum dilafalkan
menjadi delapan bunyi ujaran walaupun penulisannya hanya lima ( a, i , u,
e, o ). Misalnya,
fonem / a / dilafalkan [ a ]
fonem / i / dilafalkan [ i ]
fonem / u / dilafalkan [u ]
fonem / e / dilafalkan tiga bunyi yaitu: [ e ] , [ ə ] atau e lemah, dan [ε]
atau e lebar.
Contoh pemakaian katanya;
lafal [ e ] pada kata < sate >
lafal [ə ] pada kata < pəsan >
lafal [ε ] pada kata < n ε n ε k >
fonem / o / terdiri atas lafal [ o ] biasa dan lafal [ ] atau o bundar.
Contoh pemakaian katanya:
lafal [ o ] pada kata [ orang ]
lafal [ ] pada kata [ p h n ], saat mengucapkannya bibir lebih maju
dan bundar.
Variasi lafal fonerm / e / dan / o / ini memang tak begitu dirasakan,
cenderung tersamar karena pengucapannya tidak mengubah arti kecuali
pada kata-kata tertentu yang termasuk jenis homonim.
Tidak ada pedoman khusus yang mengatur ucapan atau lafal ini seperti
bagaimana diaturnya sistem tata tulis atau ejaan dalam Pedoman Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) yang harus dipatuhi setiap pemakai bahasa tulis
bahasa Indonesia sebagai ukuran bakunya. Lafal sering dipengaruhi oleh
bahasa daerah mengingat pemakai bahasa Indonesia terdiri atas berbagai
suku bangsa yang memiliki bahasa daerahnya masing-masing. Bahasa
daerah ini merupakan bahasa Ibu yang sulit untuk dihilangkan sehingga
saat menggunakan bahasa Indonesia sering dalam pengucapan diwarnai
oleh unsur bahasa daerahnya. Contoh: kata
Betawi menjadi
diucapkan
(Batak), pengucapan e umumnya menjadi ε, seperti kata
, atau pada bahasa daerah Bali dan Aceh pengucapan huruf t dan d
terasa kental sekali, misalnya ucapan kata teman seperti terdengar deman,
di Jawa khusunya daerah Jawa Tengah pengucapan huruf b sering diiringi
dengan bunyi /m / misalnya,
{mbesok] dan sebagainya.
Selain itu pelafalan kata juga dipengaruhi oleh bahasa sehari-hari yang
tidak baku. Perhatikan contoh di bawah ini.
telur -------- telor
kursi -------- korsi
lubang -------- lobang
kantung -------- kant ng
senin -------- sənεn
rabu -------- reb
kamis -------- kemis
kerbau -------- kebo, dan lain sebagainya.
Menurut EYD, huruf vokal dan konsonan didaftarkan dalam urutan
abjad, dari a sampai z dengan lafal atau pengucapannya. Secara umum
setiap pelajar dapat melafalkan abjad dengan benar, namun ada pelafalan
beberapa huruf yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena sering
dipengaruhi oleh lafal bahasa asing atau bahasa Inggris.
Contoh:
-- huruf c dilafalkan ce bukan se,
-- huruf g dilafalkan ge bukan ji
-- huruf q dilafalkan ki bukan kyu
-- huruf v dilafalkan fe bukan fi
-- huruf x dilafalkan eks bukan ek
-- huruf y dilafalkan ye bukan ey
Jadi : Pengucapan MTQ adalah [em te ki] bukan [em te kyu]
Pengucapan TV adalah [te fe] bukan [ti fi]
Pengucapan exit adalah [eksit] bukan [ekit]
Dalam bahasa Indonesia ada gabungan vokal yang diikuti oleh bunyi
konsonan w atau y yang disebut dengan diftong.
Contoh:
1. Gabungan vokal /ai/ menimbulkan bunyi konsonan luncuran [ay]
pada kata:
- sungai menjadi sungay
- gulai menjadi gulay
- pantai menjadi pantay
2. Gabungan vokal /au/ menimbulkan bunyi konsonan luncuran
[aw] pada kata:
- harimau menjadi harimaw
- limau menjadi limaw
- kalau menjadi kalaw
3. Gabungan vokal / oi / menimbulkan bunyi konsonan luncuran
[oy] pada kata:
- koboi menjadi koboy
- amboi menjadi amboy
- sepoi menjadi sepoy
Tetapi, ada kata-kata yang menggunakan unsur gabungan tersebut di
atas tetap dibaca sesuai lafal kedua vokalnya.
Contoh: - dinamai tetap dibaca [dinamai]
- bermain tetap dibaca [bermain]
- mau tetap dibaca [mau]
- daun tetap dibaca [daun]
- koin tetap dibaca [koin]
- heroin tetap dibaca [heroin]
Ada juga dalam tata bahasa Indonesia, gabungan konsonan yang
dilafalkan dengan satu bunyi, seperti fonem /kh/, / sy/, ny/, /ng/ dan /nk/.
Meskipun ditulis dengan dua huruf, tetapi dilafalkan satu bunyi, contoh:
khusus , syarat, nyanyi, hangus, bank.
Lafal dan fonem merupakan unsur segmental di dalam bahasa Indonesia.
Selain unsur ini, ada pula unsur lain yang fungsinya berkaitan dengan unsur
suprasegmental, yaitu tekanan, intonasi, dan jeda. Tekanan adalah gejala
yang ditimbulkan akibat adanya pengkhususan dalam pelafalan sebuah
suku kata atau kata. Tekanan adalah bentuk tinggi rendahnya, panjang
pendeknya, atau keras lembutnya suara atau pengucapan. Biasanya kata
yang mengalami tekanan tertentu adalah kata yang dipentingkan.
Tekanan dalam bahasa Indonesia tidak mengubah makna seperti
pada bahasa Batak Toba /bóntar/ artinya putih, dan /bentár/ artinya darah.
Tekanan hanya menunjukkan sesuatu kata atau frasa yang ditonjolkan atau
dipentingkan agar mendapat pemahaman secara khusus bagi pendengar.
Tekanan tertentu pada sebuah kata atau frasa menguatkan maksud
pembicara. Biasanya tekanan didukung oleh ekspresi atau mimik wajah
sebagai bagian dari ciri bahasa lisan.
Contoh penggunaan pola tekanan:
1. Adi membeli novel di toko buku.
(yang membeli novel Adi, bukan orang lain)
2. Adi membeli novel di toko buku.
(Adi membeli novel, bukan membaca)
3. Adi membeli novel di toko buku.
(yang dibeli Adi novel bukan alat tulis)
4. Adi membeli novel di toko buku.
(Adi membeli novel di toko buku bukan di pasar)
Ciri suprasegmental lainnya adalah intonasi. Intonasi ialah tinggi
rendahnya nada dalam pelafalan kalimat. Intonasi lazim dinyatakan dengan
angka (1,2,3,4). Angka 1 melambangkan titinada paling rendah, sedangkan
angka 4 melambangkan titinada paling tinggi. Penggunaan intonasi
menandakan suasana hati penuturnya. Dalam keadaan marah seseorang
sering menyatakan sesuatu dengan intonasi menaik dan meninggi,
sedangkan suasana sedih cenderung berintonasi menurun. Intonasi juga
dapat menandakan ciri-ciri sebuah kalimat. Kalimat yang diucapkan
dengan intonasi akhir menurun biasanya bersifat pernyataan, sedangkan
yang diakhiri dengan intonasi menaik umumnya berupa kalimat tanya.
Contoh:
- Mereka sudah pergi.
- Mereka sudah pergi? Kapan?
Berbicara tentang intonasi berarti berbicara juga tentang jeda. Jeda adalah
penghentian atau kesenyapan. Jeda juga berhubungan dengan intonasi,
penggunaan intonasi yang baik dapat ditentukan pula oleh penjedaan
kalimat yang tepat. Untuk kalimat panjang penempatan jeda dalam
pengucapan menentukan ketersampaian pesan. Dengan jeda yang tepat
pendengar dapat memahami pokok-pokok isi kalimat yang diungkapkan.
Penggunaan jeda yang tidak baik membuat kalimat terasa janggal dan tidak
dapat dipahami. Dalam bahasa lisan, jeda ditandai dengan kesenyapan.
Pada bahasa tulis jeda ditandai dengan spasi atau dilambangkan dengan
garis miring [/], tanda koma [,], tanda titik koma [;], tanda titik dua [:], tanda
hubung [-], atau tanda pisah [--]. Jeda juga dapat memengaruhi pengertian
atau makna kalimat. Perhatikan contoh di bawah ini.
Menurut pemeriksaan dokter Joko Susanto memang sakit
Kalimat ini dapat mengandung pengertian yang berbeda jika jedanya
berubah. Misalnya,
a. Menurut pemeriksaan / dokter Joko Susanto / memang sakit.
(yang sakit dokter Joko Susanto)
b. Menurut pemeriksaan dokter / Joko Susanto / memang sakit.
(yang memeriksa dokter dan yang sakit ialah Joko Susanto)
c. Menurut pemeriksaan dokter Joko/ Susanto/ memang sakit.
(yang memeriksa bernama dokter Joko, yang sakit Susanto)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
“Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal tanah. Bacalah, dan Tuhanmu maha pemurah. Yang mengajar menulis dengan kalam. Mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Qs. Al-Alaq 1-5).
Ayat diatas merupakan wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Garis besar dari ayat tersebut bahwa betapa pentingnya kemauan membaca dan menulis. Alangkah baiknya jika umat manusia selalu menyempatkan dirinya belajar.
Hijaiyah atau huruf Arab yaitu huruf yang dipergunakan dalam penulisan kitab suci Al Quran. Dalam pembelajaran huruf Arab memang tidak begitu mudah, apalagi untuk anak-anak. Juga banyak orang tua yang kesulitan memperkenalkan Hijaiyah pada anak-anaknya. Bahkan, bukan tidak mungkin masih ada orangtua dari anak-anak tersebut yang tidak tahu banyak tentang huruf Hijaiyah. Dalam pengenalan huruf Hijaiyah kepada anak-anak ini harus dengan metode yang menarik perhatian. Kini sudah banyak metode pembelajaran Al Quran dimana-mana, antara lain adanya buku panduan membaca Al Quran, sedangkan untuk anak-anak ada buku Iqra, buku ini berisikan huruf-huruf hijaiyah dimulai dengan tingkatan
2
yang paling rendah. Buku ini memudahkan guru atau pembimbing TKA (Taman Kanak-kanak Al Quran) /TPA (Taman Pendidikan Al Quran) dalam pengajaran. Tetapi tidak sedikit anak-anak yang malas belajar dengan buku Iqra ini, dikarenakan segi pengemasan yang kurang menarik dari buku Iqra ini. Anak-anak akan lebih tertarik belajar dengan buku yang penuh dengan warna atau dengan desain yang lucu. Taman Kanak-Kanak merupakan awal pembelajaran bagi seorang anak yang pada umumnya usia mereka merupakan usia bermain sekaligus masa perkembangan otak, sehingga diperlukan suatu metode dan desain yang menarik dalam penyampaian materi pembelajaran huruf hijaiyah ini.
1.2 Identifikasi Masalah
Pada proses pengidentifikasian masalah, penulis dapat mengidentifikasikan masalah-masalah dalam pembelajaran huruf Hijaiyah (huruf Arab), yaitu :
- Kurang menariknya media pembelajaran tentang huruf Hijaiyah.
Media pembelajaran Hijaiyah melalui Iqra dianggap cukup efektif untuk disampaikan kepada anak-anak. Tetapi, dalam segi kemasan buku ini kurang menarik minat belajar anak dalam mempelajari hijaiyah. Sehingga menimbulkan rasa bosan kepada anak-anak tersebut.
- Masih sedikit buku yang khusus mempelajari hijaiyah.
3
Khususnya untuk anak-anak, buku-buku agama yang banyak ditemui lebih kepada buku-buku tentang pembelajaran Al Quran dan tajwid.
- Ada sebagian anak yang kurang menyukai mempelajari hijaiyah.
Anak-anak sudah lebih dulu merasa kesulitan untuk mempelajari Hijaiyah, sebagian dari mereka sudah beranggapan sulit dengan hanya melihat karakter huruf-huruf arab tersebut.
- Orang tua yang merasa tidak punya banyak waktu untuk mengajarkan anaknya huruf Arab ini, dikarenakan mempelajari huruf Hijaiyah cukup membutuhkan waktu.
60 % dari orang tua murid TKA tersebut bekerja diluar rumah, mereka tidak punya banyak waktu untuk mengajari anaknya belajar agama khususnya Hijaiyah. 3 dari 5 ibu mengaku bahwa mereka sudah merasa cukup anak-anaknya belajar Hijaiyah di madrasah atau TK/TPA Al Quran.
- Orangtua yang kurang memperhatikan masalah pendidikan agama untuk anaknya.
Mereka beranggapan bahwa pendidikan di sekolah tentang agama dinilai mencukupi.
- Pemerintah kurang memperhatikan akan fasilitas untuk pendidikan agama.
Pemerintah khususnya departemen agama, kurang memberikan fasilitas untuk umum dalam pembelajaran ilmu agama, baik itu berupa bantuan pemberian buku atau fasilitas belajar yang lain.
4
- Sedikit orang yang peka bahwa pendidikan agama untuk anak itu penting.
Pendidikan agama masih di nomor duakan, orang-orang beranggapan bahwa pendidikan akademis lebih penting untuk arah kedepan. Padahal, jika keduanya kuat dan seimbang dapat dipastikan Indonesia akan mempunyai orang-orang yang cerdas juga beriman.
- Banyak orang yang tidak memiliki fasilitas belajar lengkap, khususnya dalam mempelajari pendidikan agama.
Pendidikan di Indonesia memang masih sangat minim, banyak masyarakat Indonesia yang terpaksa putus sekolah karena tidak adanya biaya pendidikan. Banyak dari mereka yang dapat bersekolah di sekolah gratis tetapi fasilitas belajar tidak terlengkapi, seperti alat tulis dan buku-buku pelajaran. Ini dikarenakan harga buku yang mahal sehingga mereka tidak dapat membelinya.
1.3 Batasan Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah, untuk menyampaikan isi pembelajaran agar lebih terarah dan efektif serta menarik, maka pembuatan media interaktif ini hanya membahas pada media yang akan didesain secara menarik baik dari perancangan ataupun pengemasan dalam Pembelajaran Hijaiyah pada Anak.
Media interaktif ini juga dibatasi pada masalah pembuatan :
5
- Materi Pengenalan
Materi yang dibahas adalah pengenalan huruf Hijaiyah. Dasar dalam mengenalkan 30 huruf Hijaiyah kapada anak-anak. Ini setara dengan Iqra jilid 1.
- Materi Pendukung
Materi yang dibahas adalah pembelajaran untuk dapat mengingat dan melafalkan huruf Hijaiyah.
1.4 Maksud dan Tujuan
Maksud pembuatan media pembelajaran Hijaiyah ini adalah untuk dapat membantu anak yang duduk di Taman Kanak-kanak Al Quran dalam memahami materi pelajaran khususnya materi pembelajaran Hijaiyah. Agar dalam mempelajari Hijaiyah anak-anak merasa senang dan ada ketertarikan untuk selalu mempelajarinya. Adapun tujuannya yakni untuk memberikan kemudahan kepada guru Taman Kanak-kanak Al Quran dalam memberikan pelajaran serta memberi semangat dalam belajar. Juga dapat membantu orangtua di rumah agar dapat mengajari anaknya, jadi anak tidak hanya belajar di madrasah melainkan masih dapat belajar hijaiyah di rumah. Disisi lain, juga sebagai pengaplikasian dari ilmu dan pengalaman yang diperolah penulis selama kuliah menjadi tim pembimbing di salah satu TK/TPA di Bandung.
6
BAB II
HIJAIYAH
2.1 Sejarah Hijaiyah
Hijaiyah (huruf arab) sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, ketika Al Quran pertama kali diturunkan menggunakan hijaiyah, karena pada kali pertama Al Quran diturunkan yaitu di Arab. Kenapa penting bagi kita mempelajari huruf Arab, karena huruf ini dipergunakan dalam penulisan Al Quran. Kita umat Islam wajib hukumnya untuk mempelajari Al Quran. Al Quran adalah kitab suci yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia. Al Quran diturunkan untuk menjadi pegangan bagi mereka, yang ingin mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Tidak diturunkan hanya untuk satu umat atau untuk satu abad, tapi untuk seluruh umat manusia dan untuk sepanjang masa, karena itu luas ajaran-ajarannya adalah sama dengan luasnya umat manusia. Maka dari itu, anak-anak harus mempelajari huruf Arab (Hijaiyah) agar dapat memahami kandungan Al Quran secara keseluruhan.
Huruf ini banyak dipakai di timur tengah. Berdasarkan kutipan dari situs internet, dengan narasumber Kiai Abdul Ghafur, bahwa setiap huruf Hijaiyah itu ada penjaganya, yaitu para Malaikat dan Sirullah. Seluruh huruf Hijaiyah itu bermula dari alif. Huruf alif bermula dari hamzahnya, dan selanjutnya bermula dari titik. Kemudian atas
7
kasyfi dan ilhamy para sufi itu diberi kemampuan merangkai wifiq atau dalam istilah sehari-hari biasa disebut dengan rajah. Perkembangan berikutnya susunan wifiq itu bisa muncul sebagai khadam atau penjaga, bisa Jin dan bisa Malaikat. Munculnya khadam Jin dan Malaikat itu disebabkan oleh dua hal: bisa karena metode pendekatan ruhaninya terhadap wifiq tersebut, atau karena memang struktur wifiq itu memunculkan sihir tertentu sehingga justru khadam Jin yang muncul, walaupun misalnya Jinnya Muslim. Huruf-huruf Hijaiyah adalah Rahasia nama Allah, dan sesungguhnya huruf itu adalah asma-asma Allah Ta‟ala. Masing-masing huruf itu memiliki titik-titik organik di dalam jiwa spiritual kita, dan ibarat bintang-bintang bercahaya yang menerangi alam Langit Jiwa kita”.
2.2 Perkembangan Hijaiyah
Bahasa Arab ( اللغة العربية al-lughah al-‘Arabīyyah), atau secara mudahnya Arab (عربي „Arabī), adalah sebuah bahasa Semitik yang muncul dari daerah yang sekarang termasuk wilayah Arab Saudi. Bahasa ini adalah sebuah bahasa yang terbesar dari segi jumlah penutur dalam keluarga bahasa semistik. Bahasa ini berkerabat dekat dengan bahasa Ibrani dan bahasa Aram. Bahasa Arab Modern telah diklasifikasikan sebagai satu makrobahasa dengan 27 sub-bahasa dalam ISO 639-3. Bahasa-bahasa ini dituturkan di seluruh Dunia Arab, sedangkan Bahasa Arab Baku diketahui di seluruh Dunia Islam.
Bahasa Arab Modern berasal dari Bahasa arab klasik yang
8
telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa liturgi Islam sejak lebih kurang abad ke-6. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri.
Bahasa Arab telah memberi banyak kosakata kepada bahasa lain dari dunia Islam, sama seperti peranan latin kepada kebanyakan bahasa Eropa. Semasa abad pertengahan bahasa Arab juga merupakan alat utama budaya, terutamanya dalam sains, matematika dan filsafah.
Abjad Arab disebut abjad Hijaiyah, berasal dari aksara Aramaik (dari bahasa Syria dan Nabatea), dimana abjad Arab terlihat kemiripannya dengan abjad Koptik dan Yunani. Terlihat perbedaan penulisan antara Magribi dan Timur Tengah. Diantaranya adalah penulisan huruf qaf dan fa. Di Maghribi, huruf qaf dan fa dituliskan dengan memiliki titik dibawah dan satu titik diatasnya.
"Arab Umum" atau "Al-'Arabiyyah Al-'Ammiyah" adalah bahasa Arab yang dipakai dalam percakapan sehari-hari di dunia Arab, dan amat berbeda dengan Bahasa Arab tulisan atau Hijaiyah. Perbedaan dialek paling utama ialah antara Afrika Utara (Magribi) dan bagian Timur Tengah (Hijaz). Faktor yang menyebabkan perbedaan dialek bahasa Arab ialah pengaruh substrat bahasa yang digunakan sebelum bahasa Arab datang). Daftar dialek utama di Arab adalah sebagai berikut :
- Dialek Mesir : Dipakai oleh sekitar 76 juta rakyat Mesir.
- Dialek Maghribi : Dipakai oleh sekitar 20 juta rakyat Afrika Utara.
9
- Dialek Levantine : Disebut juga Dialek Syam. Dipakai di Syria, Palestina, Lebanon dan Gereja Maronit Siprus.
- Dialek Iraq : Mempunyai perbedaan khusus, yaitu perbedaan dialek di utara dan selatan Iraq
- Dialek Arab Timur : Dipakai di Oman, di Arab Saudi dan di Irak bagian Barat.
- Dialek Teluk : Dipakai di daerah Teluk, yaitu di Qatar, Unu Emirat Arab dan Saudi Arabia.
Sementara beberapa dialek lainnya adalah:
- Hassaaniya : Dipakai di Mauritania dan Sahara Barat
- Dialek sudan : Dipakai di Sudan dan Chad
- Dialek Hijazi : Dipakai di daerah barat dan utara Arab Saudi dan timur Yordania
- Dialek Najd : Dipakai di Najd, Arab Saudi
- Dialek Yamani : Dipakai di Yaman
- Dialek Andalus : Dipakai di Andalus sampai abad ke-17
- Dialek sisilia : Dipakai di Sisilia
Huruf-huruf dalam Bahasa Arab Huruf Pengucapan
ا
alif
ب
ba
ت
ta
ث
tsa
10
Huruf Pengucapan
ج
jim
ح
ha
خ
kha
د
dal
ذ
dzal
ر
ra
ز
zai
س
sin
ش
syin
ص
syad
ض
dhad
ط
tha‟
ظ
zha‟
ع
'ain
غ
ghain
ف
fa
ق
qaf
ك
kaf
ل
lam
م
mim
11
Huruf Pengucapan
ن
nun
و
wau
ه
ha
ء
hamzah
ي
ya
Table 1. Huruf Hijaiyah dan cara pengucapan
Lafal
- Vokal
Bahasa Arab memiliki tiga abjad vokal, yaitu:
A, I, U.
- Konsonan
Pada konsonan tidak berbeda jauh dengan bahasa latin.
Pada zaman Rasulallah dulu, huruf Hijaiyah belum memakai tanda-tanda apapun. Para khalifah pada masa itu pun memberikan inspirasi kepada salah seorang sahabat Nabi yaitu Ali bin Abi Thalib, yang menjadi khalifah pada waktu itu bernama Abul-Aswad as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I‟rab) yang berupa tanda titik. Adapun yang pertama kali membuat Tanda Titik untuk membedakan huruf-huruf yang sama karakternya (nuqathu hart) adalah Nasr bin Ashim (W. 89 H) atas permintaan Hajjaj bin Yusuf as-Tsaqafy, salah seorang gubernur pada masa Dinasti Daulah Umayyah (40-95 H). Sedangkan yang pertama kali menggunakan tanda Fathah, Kasrah,
12
Dhammah, Sukun, dan Tasydid seperti yang kita kenal sekarang adalah al-Khalil bin Ahmad al-Farahidy (170 H) pada abad ke II H. Kemudian pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama selanjutnya berijtihad untuk semakin mempermudah orang untuk membaca dan menghafal hijaiyah khususnya bagi orang selain arab dengan menciptakan tanda-tanda baca tajwid. Semua tanda baca ini selain untuk membedakan huruf Hijaiyah satu dengan yang lainnya, ini juga untuk mempermudah kita umat Islam agar dapat lancar membaca Al Quran. Sebagaimana mereka juga membuat tanda Lingkaran Bulat sebagai pemisah ayat dan mencantumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti membaca), ibtida (memulai membaca), menerangkan identitas surah di awal setiap surah yang terdiri dari nama, tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah „ain. Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Al Quran adalah Tajzi‟ yaitu tanda pemisah antara satu Juz dengan yang lainnya berupa kata Juz dan diikuti dengan penomorannya (misalnya, al-Juz-utsalisu: untuk juz 3) dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat, seperlima, sepersepuluh, setengah Juz dan Juz itu sendiri.
Huruf hijaiyah pada saat sekarang ini sudah banyak mengalami kemajuan, dari desain hurufnya pun sudah banyak variasi. Ini dapat dilihat dari karya seni seperti Kaligrafi yang memperindah huruf hijaiyah ini. Bahkan dari kumpulan-kumpulan huruf ini dapat terbentuk suatu benda atau sebuah tulisan lain.
13
BAB III
KONSEP PEMBELAJARAN HIJAIYAH
3.1 Materi Pendukung
Materi yang dibahas adalah materi tentang pembelajaran huruf Hijaiyah pada anak, yang juga diberikan materi seperti pengenalan warna dan benda yang ada disekitar lingkungan kita. Dengan ini pembelajaran hijaiyah tidak membosankan untuk dipelajari. Alasan menggunakan gambar pada konsep pembelajaran hijaiyah ini adalah karena gambar lebih menarik perhatian dan juga dapat mengurangi kebosanan dibandingkan dengan teks. Gambar-gambar inipun dibantu dengan warna-warna yang dapat menarik perhatian belajar anak.
3.2 Materi Pembelajaran
Pembelajaran huruf hijaiyah akan di mulai dengan pengenalan huruf-huruf, pengenalan tanda baca dan cara pelafalan huruf hijaiyah.
Pembelajaran huruf hijaiyah dilakukan dari mulai tahap yang mudah atau tahap dasar. Tahap dasar ini memang untuk anak-anak yang belum pernah mengenal huruf Hijaiyah. Pada masing-masing halaman terdapat satu huruf hijaiyah, diharapkan konsentrasi anak-anak akan tertuju pada satu huruf yang sedang dipelajari. Juga ada rangkuman huruf-huruf yang telah dipelajari pada halaman sebelumnya untuk mengingat kembali apa yang telah dibaca.
14
3.3 Konsep Visual
Konsep yang dipakai dalam buku ini merupakan sebuah konsep yang muncul dari ide verbal yang kemudian diolah ke dalam bahasa visual. Konsep visual merupakan sebuah konsep yang muncul dari ide/gagasan yang kemudian diolah kedalam bentuk visual. Dalam pembuatan media pembelajaran hijaiyah ini, ada beberapa unsur visualisasi yang mengandung beberapa pesan yang ingin disampaikan.
3.3.1 Format Desain
Objek-objek yang digunakan pada perancangan buku dibuat secara manual. Dan dipilih objek-objek yang tidak asing di mata anak-anak. Untuk tampilan buku digunakan format secara horizontal (landscape) sesuai dengan kebutuhan buku tersebut. Format landscape dipilih karena tampilan ini membuat pandangan secara menyeluruh, ini memudahkan anak untuk membaca. Juga dalam penulisan, format landscape memberikan kesan luas pada buku tersebut. Maka format desain yang dipilih adalah format landscape dengan rincian sebagai berikut:
a. Ukuran halaman dalam 20 cm x 14 cm.
b. Banyak halaman 30 halaman termasuk dengan cover depan dan belakang.
c. Hard cover 21 cm x 14 cm
d. Berat buku 250 gr
e. Berat kemasan 150 gr
15
f. Berat keseluruhan 400 gr
3.3.2 Lay Out
Dengan menggabungkan unsur-unsur grafis yang meliputi warna, bentuk, tipografi dan ilustrasi menjadi kesatuan yang baru, visualisasi dalam bentuk formal sesuai dengan tujuan pembuatan media pembelajaran.
Layout buku ini dibuat ringan, sederhana dan mudah dimengerti. Pemilihan materi dan ilustrasi pun sudah dipertimbangkan dengan karateristik anak-anak, agar tercipta rasa ketertarikan anak dalam mempelajari huruf Hijaiyah. Penyesuaian elemen visual disesuaikan dengan kitab suci Al quran, yaitu halaman buku dimulai dari belakang, dibuka dari kiri ke kanan. Cara membaca dimulai dari kanan ke kiri dan dari atas ke bawah.
Contoh beberapa lay out yang terdapat dalam buku “Ayo…belajar Hijaiyah” :
16
Gambar 3.1 Contoh Lay Out Pada Judul
Gambar 3.2 Contoh Lay Out Pada Daftar Isi
17
Gambar 3.3 Contoh Lay Out Halaman kata mutiara
Gambar 3.4 Contoh Lay Out Halaman dalam (huruf Hijaiyah)
18
Gambar 3.5 Contoh Lay Out Halaman Games
3.3.3 Tipografi
Tipografi atau jenis huruf yang dipakai pada media pembelajaran ini disesuaikan dengan karakter anak, jenis huruf yang sederhana dan mudah dibaca oleh anak-anak.
Dalam pemilihan huruf terdapat kriteria-kriteria yang telah disesuaikan dengan konsep perancangan diantaranya:
a. Jenis huruf harus dapat mewakili karakter sebagai wujud dari materi yang disampaikan.
b. Jenis huruf harus memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi.
19
Tipografi yang digunakan:
1. Hobo BT
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
A b c d e f g h I j k l m n o p q r s t u v w x y z
1 2 3 4 5 6 7 8 9 0 , . ? ! ( ) @ ; :
(Font ini dipilih karena karakter dari font ini ringan, sederhana, tidak bersudut lancip, font ini sangat jelas dibaca oleh anak dan menyenangkan)
2. EwieD
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
A b c d e f g h I j k l m n o p q r s t u v w x y z
1 2 3 4 5 6 7 8 9 0 , . ? ! ( ) @ ; :
(Font ini dipilih karena berkesan ceria, cocok untuk karakteristik anak-anak, terlihat seperti balon, yang sangat disukai anak-anak)
3. Corbel
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
A b c d e f g h I j k l m n o p q r s t u v w x y z
1 2 3 4 5 6 7 8 9 0 , . ? ! ( ) @ ; :
(Font ini dipilih karena memiliki karakter yang ringan, sederhana, sangat mudah dibaca)
20
3.3.4 Ilustrasi
Ilustrasi yang digunakan adalah gambar hewan dan tanaman. Digambar secara manual terlebuh dahulu, ilustrasi dibuat lucu, ringan, sederhana dan dapat dikenali oleh anak-anak.
3.3.5 Gaya Visual
Perancangan media pembelajaran yang dibuat memiliki gaya visual yang ceria dan mudah dimengerti, disesuaikan dengan target audience dari media pembelajaran buku Hijaiyah ini.
Gambar 3.6 Contoh tampilan karakter
21
Gambar 3.7 Contoh visual background halaman dalam
22
BAB IV
TEKNIS PRODUKSI MEDIA
Dalam pembuatan media ini, ada beberapa pertimbangan hal dalam proses produksi, termasuk didalamnya teknis cetak (offset) dan sablon.
4.1 Material Media Utama (Buku)
4.1.1 Packaging Luar
- Kertas glossy A0
Ukuran 40 x 40 x 6 cm
Teknis cetak: offset
Gambar 4.1 Packaging Luar
23
4.1.2 Packaging Dalam
- Sterofoam
Ukuran 40 x 40 x 6 cm
Teknis cetak: manual / mesin
Gambar 4.2 Packaging Dalam
24
4.1.3 Media Utama (Buku)
- Format bentuk : Persegi panjang
- Material :
1. Art Paper 120 gr
2. Hard cover
- Ukuran cover : 21 cm x 14 cm
- Ukuran Halaman : 30 halaman termasuk cover depan dan belakang.
- Teknis media : Cetak offset
Gambar 4.3 Cover
4.2 Media Pendukung Promosi
Poster
Format bentuk : persegi panjang
Material : glossy laminasi polyster
Ukuran : 42 cm x 59,4 cm
Teknis : Cetak offset / Digital Printing
T-Shirt
Format bentuk : disesuaikan
Material : kain Cotton
Ukuran : disesuaikan dengan ukuran anak-anak
Teknis : cetak sablon separasi
Kotak Pensil
Format bentuk : persegi panjang
Material : kain Cotton
Ukuran : 21 cm x 10 cm
Teknis :
Tas
Format bentuk : persegi
Material : kain Cotton
Ukuran : 20 x 25 x 6
Teknis : cetak sablon separasi
Pengukur Tinggi Badan
Format bentuk : persegi panjang
Material : glossy laminasi polyster
Ukuran : 20 cm x 150 cm
Teknis : Cetak offset / Digital Printing
26
Senin, 26 November 2012
CIRRI-CIRI WANITA IDEAL ,MENDAPATKA WAITA IDAMAN DAN CARA CEPAT CARI PACAR
Minggu, 25 November 2012
belajar membuat surat lamara kerja
Selasa, 06 November 2012
SOSIO LINGUISTIK
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya. Dengan menguasai bahasa maka manusia dapat mengetahui isi dunia melalui ilmu dan pengetahuan-pengatahuan yang baru dan belum pernah terbayangkan sebelumnya.
Sebagai alat komunikasi dan interaksi yang hanya dimiliki oleh manusia, bahasa dapat dikaji secara internal maupun secara eksternal. Secara internal artinya pengkajian tersebut dilakukan terhadap unsur intern bahasa saja seperti, struktur fonologis, morfologis, dan sintaksisnya saja. Sedangkan kajian secara eksternal berarti kajian tersebut dilakukan terhadap hal-hal atau faktor-faktor di luar bahasa, tetapi berkaitan dengan pemakaian bahasa itu sendiri, masyarakat tutur ataupun lingkungannya.
Cuneiform adalah salah satu bentuk bahasa tulisan yang pertama kali diketahui, tetapi bahasa lisan dipercaya mendahului paling tidak sejak sepuluh atau ribuan tahun sebelumnya.
Bahasa bisa mengacu kepada kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau kepada sebuah instansi spesifik dari sebuah sistem komunikasi yang kompleks. Kajian ilmiah terhadap bahasa dalam semua indra disebut dengan linguistik.
Sekitar 3000-6000 bahasa yang digunakan oleh manusia sekarang adalah suatu contoh yang menonjol, tapi bahasa alami dapat juga berdasarkan visual daripada rangsangan pendengaran, sebagai contoh pada bahasa isyarat dan bahasa tulis. Kode dan bentuk lain dari sistem komunikasi artificial seperti yang digunakan untuk pemrograman komputer juga dapat disebut bahasa. Bahasa dalam konteks ini adalah sebuah sistem isyarat untuk mengkodekan dan menterjemahkan informasi. Kata bahasa Inggris “language” yang diturunkan secara langsung dari Latin lingua, “ language, tongue”, lewat Prancis tua. Hubungan metaforis antara bahasa dan lidah ada dalam banyak bahasa dan menjadi saksi dalam sejarah munculnya bahasa lisan. Bila digunakan sebagai konsep umum, “bahasa” mengacu pada kemampuan kognitif yang membuat manusia dapat belajar dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks.
Kemampuan bahasa manusia dikatakan pada dasarnya berbeda dari dan lebih tinggi tingkat kerumitannya daripada spesies lain. Bahasa manusia sangat rumit dimana ia berdasarkan sekumpulan aturan berkaitan dengan simbol dan makna, sehingga membentuk sejumlah kemungkinan penyebutan yang tak terbatas dari sejumlah elemen yang terbatas. Bahasa dikatakan berasal sejak hominid pertama kali mulai bekerja sama, mengadopsi sistem komunikasi awal yang berdasarkan pada isyarat ekspresif yang mengikutkan teori dari pikiran dan dibagi secara sengaja. Perkembangan tersebut dikatakan bertepatan dengan meningkatnya volume pada otak. Bahasa diproses pada otak manusia dalam lokasi yang berbeda, tetapi secara khusus berada di area Broca dan area Wernicke. Manusia mengakuisisi bahasa lewat interaksi sosial di masa balita, dan anak-anak sudah dapat berbicara dengan fasih sekitar umur tiga tahun. Penggunaan bahasa telah bercokol dalam kultur manusia dan, selain digunakan untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, ia juga memiliki fungsi sosial dan kultur, seperti untuk menandakan identitas suatu kelompok, stratifikasi sosial dan untuk dandanan sosial dan hiburan. Kata “bahasa” juga dapat digunakan untuk menjelaskan sekumpulan aturan yang membuat ia bisa ada, atau sekumpulan penyebutan yang dapat dihasilkan dari aturan tersebut.
Semua bahasa bergatung pada proses semiosis untuk menghubungkan sebuah isyarat dengan sebuah makna tertentu. Bahasa lisan dan isyarat memiliki sebuah sistem fonologikal yang mengatur bagaimana suara atau simbol visual digunakan untuk membentuk urutan yang dikenal sebagai kata atau morfem, dan sebuah sistem sintaks yang mengatur bagaimana kata-kata dan morfem digunakan membentuk frasa dan penyebutan. Bahasa tulis menggunakan simbol visual untuk menandakan suara dari bahasa lisan, tetapi ia masih membutuhkan aturan sintaks yang memproduksi makna dari urutan kata-kata. Bahasa-bahasa berubah dan bervariasi setiap waktu, dan sejarah evolusinya dapat direkonstruksi ulang dengan membandingkan bahasa modern untuk menentukan ciri-ciri mana yang harus dimiliki oleh bahasa pendahulunya untuk perubahan nantinya dapat terjadi. Sekelompok bahasa yang diturunkan dari leluhur yang sama dikenal sebagai keluarga bahasa.
Karena semakin banyaknya bahasa yang digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari berkenaan dengan hubungan bahasa dengan masyarakat, serta berbagai aspek yang muncul sebagai akibat dari hubungan itu. Itu lah yang mendasari penulis untuk mengangkat masalah ini sebagai bahan untuk dikaji.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa perbedaan antara bahasa dengan tutur?
2. Apa pengertian bahasa menurut para ahli?
3. Apa hakikat bahasa?
4. Apa pengertian verbal repertoire?
5. Apa pengertian monolingual, dwilingual, dan multilingual?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari makalah ini yaitu untuk dapat memberikan wacana kepada pembaca berupa bahasa sosiolinguistik yang dalam makalah ini menjelaskan tentang bahasa dan tutur serta verbal repertoire dengan demikian para pembaca juga mampu mengaplikasikan nilai-nilai yang termuat dalam kebahasaan yang telah kami paparkan. Di samping itu makalah ini juga bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah sosiolinguistik.
BAB II
BAHASA DAN TUTUR, VERBAL REFERTOIRE
2.1 BAHASA DAN TUTUR
Menurut Ferdinand de Saussure (dalam Abdul Chaer dan Leonie Agustina 2004 : 30-34) membedakan antara yang disebut langage, langue, dan parole. Ketiga istilah yang berasal dari bahasa Prancis itu, dalam bahasa Indonesia secara tidak cermat, lazim dipadankan dengan satu istilah, yaitu bahasa. Padahal ketiganya mempunyai pengertian yang sangat berbeda, meskipun ketiganya memang sama-sama bersangkutan dengan bahasa. Dalam bahasa Prancis istilah langage digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal di antara sesamanya. Langage ini bersifat abstrak. Barangkali istilah langage dapat dipadankan dengan kata bahasa seperti terdapat dalam kalimat “Manusia mempunyai bahasa, binatang tidak”. Jadi, penggunaan istilah bahasa dalam kalimat tersebut, sebagai padanan kata langage, tidak mengacu pada salah satu bahasa tertentu, melainkan mengacu pada bahasa umumnya, sebagai alat komunikasi manusia. Binatang juga melakukan kegiatan komunikasi, tetapi alat yang digunakan bukan bahasa.
Istilah kedua dari Ferdinand de Saussure yakni langue dimaksudkan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Jadi, langue mengacu pada sebuah sistem lambang bunyi tertentu yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu, yang barangkali dapat dipadankan dengan kata bahasa dalam kalimat, “Nita belajar bahasa Jepang, sedangkan Dika belajar bahasa Inggris”. Sama dengan langage yang bersifat abstrak , langue juga bersifat abstrak, sebab baik langue maupun langage adalah satu sistem pola, keteraturan, atau kaidah yang ada atau dimiliki manusia tetapi tidak nyata-nyata digunakan.
Berbeda dengan langage dan langue yang bersifat abstrak, maka istilah yang ketiga yaitu parole bersifat konkret, karena parole itu merupakan pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi atau berkomunikasi sesamanya. Parole di sini barangkali dapat dipadankan dengan kata bahasa dalam kalimat. “Kalau beliau berbicara bahasanya penuh dengan kata daripada dan akhiran ken”. Jadi, sekali lagi parole itu tidak bersifat abstrak, nyata ada, dan dapat diamati secara empiris.
Perlu dicatat yang menjadi objek studi linguistik adalah langue, sebagai satu sistem bahasa tertentu, tetapi dilakukan melalui parole. Mengapa? Karena parole inilah yang dapat diobservasi secara empiris. Langue itu tidak dapat diamati secara empiris karena sifatnya yang abstrak, padahal setiap penelitian harus dilakukan melalui data empiris itu.
Dari pembahasan mengenai istilah langage, langue, dan parole di atas terlihat bahwa kata atau istilah bahasa dalam bahasa Indonesia menanggung beban konsep yang amat berat, karena ketiga istilah yang berasal dari bahasa Prancis itu dapat dipadankan dengan satu kata bahasa itu, meskipun harus dalam konteks yang berbeda. Beban konsep atau makna yang ditanggung kata bahasa itu, memang sangat berat, karena selain menanggung konsep istilah langage, langue, dan parole itu juga menanggung konsep atau pengertian lain. Perhatikan penggunaan kata bahasa dalam kalimat-kalimat berikut!
Sesama aparat penegak hukum haruslah ada kesamaan bahasa, agar keputusan yang diambil tidak bertentangan.
Bahasa militer tak perlu digunakan dalam menghadapi kerusuhan di sana.
Nyatakanlah rasa cintamu dalam bahasa bunga. Hasilnya pasti akan lebih baik.
Sang Raja yang sedang dimabuk kemenangan itu tidak mengetahui bahasa sang permaisuri telah tiada.
Agak sukar juga berbicara dengan orang yang gila-gila bahasa itu.
Kelima kata bahasa di atas tidak ada hubungannya baik dengan kata langage, langue, maupun parole. Yang pertama berarti ‘kebijakan, pandangan’; yang kedua berarti ‘cara’; yang ketiga berarti ‘alat komunikasi’; yang keempat berarti ‘bahwa’; dan yang kelima berarti ‘agak’.
Sebagai langage bahasa itu bersifat universal, sebab dia adalah satu sistem lambang bunyi yang digunakan manusia pada umumnya, bukan manusia pada suatu tempat atau suatu masa tertentu. Tetapi sebagai langue bahasa itu, meskipun ada ciri-ciri keuniversalannya, bersifat terbatas pada satu masyarakat tertentu. Satu masyarakat tertentu ini memang agak sukar rumusannya; namun adanya ciri saling mengerti (mutual intelligible) barangkali bisa dipakai batasan adanya satu bahasa. Jadi, misalnya, penduduk yang ada di Garut Selatan dengan yang ada di Karawang dan di lereng Gunung Salak, Bogor, masih berada dalam satu masyarakat bahasa dan dalam satu bahasa, karena mereka masih dapat mengerti dengan alat verbalnya. Mereka dapat berkomunikasi atau berinteraksi secara verbal. Begitu juga penduduk yang berada di Banyumas dengan yang berada di Semarang dan yang berada di Surabaya, masih berada dalam satu bahasa dan satu masyarakat bahasa karena masih ada saling mengerti di antara mereka sesamanya.
Adanya saling mengerti antara penduduk di Garut Selatan dengan penduduk di Karawang adalah karena adanya kesamaan sistem dan subsistem (fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantik) di antara parole-parole yang mereka gunakan. Begitu juga dengan penduduk yang ada di Banyumas, Semarang, dan Surabaya, mereka bisa saling mengerti tentunya karena adanya kesamaan-kesamaan sistem dan subsistem dalam parole-parole yang mereka gunakan. Begitu juga dengan penduduk yang ada di Banyumas, Semarang, dan Surabaya, mereka bisa saling mengerti tentunya karena adanya kesamaan-kesamaan sistem dan subsistem dalam parole-parole yang mereka gunakan. Tetapi antara penduduk di Garut Selatan dengan penduduk di Banyumas tidak ada saling mengerti secara verbal di antara mereka sesamanya. Hal ini terjadi karena parole-parole yang digunakan di antara penduduk di kedua tempat itu tidak mempunyai kesamaan sistem maupun subsistem. Ketiadaan kesamaan sistem dan subsistem di antara kedua masyarakat bahasa ini yang menyebabkan tidak terjadinya saling mengerti, menandai adanya dua sistem langue yang berbeda. Maka dalam kasus parole yang digunakan penduduk di Garut Selatan dan di Banyumas itu, kita menyebutnya ada dua buah sistem langue, yaitu bahasa Sunda di Garut Selatan dan bahasa Jawa di Banyumas.
Dengan demikian kita menyebut dua parole dari dua masyarakat yang berbeda sebagai dua buah bahasa yang berbeda adalah karena tiadanya saling mengerti secara verbal. Penamaan ini adalah berdasarkan kriteria linguistik. Namun, dalam berbagai kasus ada ditemui adanya dua masyarakat bahasa yang saling mengerti, tetapi mengaku menggunakan dua bahasa yang berbeda dengan nama yang berbeda. Misalnya, penduduk Malaysia dapat saling mengerti dengan penduduk Indonesia karena secara linguistik ada persamaan sistem dan subsistem di antara kedua parole yang digunakan. Tetapi penduduk Malaysia menyatakan dirinya berbahasa Malaysia, sedangkan penduduk Indonesia menyatakan dirinya berbahasa Indonesia. Maka dalam kasus ini penamaan bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia bukanlah berdasarkan kriteria linguistik, melainkan berdasarkan kriteria politik. Bahasa yang digunakan di Malaysia adalah bahasa Malaysia dan yang digunakan di Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kasus serupa terjadi di Swedia, Norwegia, dan Skandinavia. Secara linguistik bahasa yang digunakan oleh penduduk di tiga negara itu adalah sebuah bahasa; tetapi secara politis penduduk di tiga negara itu mengaku memiliki bahasa masing-masing. Kasus yang agak berbeda terjadi di daratan Cina. Suku-suku bangsa yang ada di daratan Cina itu tidak dapat berkomunikasi verbal secara lisan karena secara linguistik bahasa-bahasa mereka berbeda. Tetapi secara tertulis mereka dapat berkomunikasi dengan baik, karena sistem tulisan mereka sama, yaitu bersifat ideografis. Artinya, setiap huruf melambangkan sebuah konsep atau makna, meskipun wujud bunyinya tidak sama. Atau kalau mengikuti peristilahan de Saussure (1961) setiap huruf melambangkan signifie, meskipun signifiannya tidak sama. Dalam kasus bahasa Inggris dewasa ini sudah tampak adannya usaha untuk memberi nama berbeda pada bahasa Inggris yang digunakan penduduk di Inggris, di Amerika, dan di Australia dengan munculnya nama British English, American English, dan Australian English.
Di atas sudah dikemukan bahwa parole yang digunakan penduduk di Garut Selatan, di Karawang, dan di Bogor adalah berbeda, meskipun mereka saling mengerti, karena masih terdapatnya kesamaan sistem atau subsistem di antara parole di ketiga tempat tersebut. Jadi, di dalam “keberbedaan” mereka masih terdapat “kesaling-mengertian”. Dalam kasus ini, parole-parole yang digunakan di ketiga tempat itu disebut sebagai dialek-dialek dari sebuah bahasa yang sama. Secara konkret lazim dikatan sebagai: bahasa Sunda dialek Garut, bahasa Sunda dialek Karawang, dan bahasa Sunda dialek Bogor. Begitu juga dalam contoh di atas kita menemukan bahasa Jawa dialek Banyumas, bahasa Jawa dialek Semarang, dan bahasa Jawa dialek Surabaya.
Setiap orang secara konkret memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam berbahasa (berbicara atau menulis). Kekhasan ini dapat mengenai volume suara, pilihan kata, penataan sintaksis, dan penggunaan unsur-unsur bahasa lainnya. Itulah sebabnya, kalau kita akrab dengan seseorang, kita akan dapat mengenali orang itu hanya dengan mendengar suaranya saja (orangnnya tidak tampak), atau hanya dengan membaca tulisannya saja (namanya tidak disebutkan dalam tulisan itu). Ciri khas bahasa seseorang disebut dengan istilah idiolek. Jadi, kalau ada 1000 orang, maka akan ada 1000 idiolek.
Dari pembicaraan di atas, secara linguistik dapat disimpulkan bahwa setiap bahasa sebagai langue dapat terdiri dari sejumlah dialek, dan setiap dialek terdiri dari sejumlah idiolek. Namun perlu juga dicatat bahwa dua buah dialek yang secara linguistik adalah sebuah bahasa, karena anggota dari kedua dialek itu bisa saling mengerti; tetapi secara politis bisa disebut sebagai dua buah bahasa yang berbeda.
Stephen Ulimann (dalam Kinayati Djojosuroto 2007 : 52-54) menjelaskan perbedaan bahasa dan tutur itu sebagai berikut:
a. Bahasa adalah wahana komunikasi (untuk semua orang dalam suatu masyarakat), dan tutur adalah penggunaan wahana itu oleh seseorang pada suatu kejadian tertentu. Jelasnya, bahasa adalah sandi (kode) sedangkan tutur adalah penyandian (enkode), yaitu penggunaan sandi dengan isi makna tertentu, oleh penutur, yang kemudian didekodekan (ditafsirkan maknannya) oleh pendengar.
b. Bahasa itu masih merupakan sesuatu yang potensial (berupa daya yang tersembunyi), merupakan sistem tanda yang tersimpan di dalam benak (memory) kita, yang siap diaktualisasikan (diwujudkan) dan diterjemahkan ke dalam bunyi-bunyi yang bersifat fisik dalam proses tutor. Jadi, sebenarnya bahasa itu tidak terdiri dari bunyi-bunyi dalam arti fisik, melainkan terdiri dari kesan-kesan bunyi yang tinggal di balik bunyi-bunyi nyata yang kita ujarkan atau kita dengar dari orang lain.
c. Tutur adalah penggunaan bahasa oleh satu orang dalam situasi yang khas (spesifik), suatu tindakan individual. Sebaliknya bahasa menguasai individu karena bahasa menjadi milik dan kelengkapan masyarakat secara luas. Bahasa dapat bertindak sebagai alat komunikasi hanya jika bahasa itu secara mendasar sama bagi semua penutur. Bahasa adalah lembaga sosial.
d. Sejalan dengan itu, perbedaan lainnya menyangkut sikap tiap penutur terhadap bahasa dan tutur. Seorang penutur adalah majikan dari tuturnya sendiri. Tutur bergantung kepada penuturnya: apakah ia ingin mengatakannya atau tidak, apa yang hendak dikatakannya, bagaimana ia hendak mengatakannya. Namun, dalam soal bahasa, dia sebenarnya hanyalah seorang penerima (recipient) yang pasif. Ia mengasimilasikan (menguasai, berbaur dengan) bahasanya pada masa awal kanak-kanaknya, dan sejak itu tidak dapat berbuat apa-apa untuk mengubahnya.
e. Tutur adalah tindak tunggal yang sama sekali terbatas oleh waktu. Tutur yang panjang berlalu dalam hitungan menit, bahkan detik. Begitu sebuah kata keluar dari mulut, maka dia tidak dapat disedot kembali. Sebaliknya, bahasa bergerak lamban sehingga kadang-kadang tampak mandek. Perubahan sedikit demi sedikit, kalau ada, memerlukan waktu panjang, bahkan berabad-abad untuk perubahan bunyi dan tata bahasa. Bahasa adalah gejala sosial yang paling mampu bertahan dibandingkan gejala sosial yang lain. Lebih mudah membunuhnya daripada memecah-mecahkan bentuk invidualnya (Sapir, 1921).
f. Tutur itu mempunyai dua segi (wajah), yaitu segi fisik dan psikologi. Bunyi-bunyi tutor (yang diujarkan dan kita dengar) adalah peristiwa fisik (berupa gelombang-gelombang bunyi), sedangkan makna yang dibawa (atau terkandung) oleh bunyi itu merupakan gejala psikologi. Tetapi bahasa murni bersifat psikologi. Bahasa terbentuk dari kesan-kesan bunyi, kata, dan unsur-unsur tata bahasa yang tersimpan dalam benak kita dan tetap tinggal di sana.
Secara ringkas perbedaan utama antara bahasa dan tutur tadi dapat ditabelkan sebagai berikut:
BAHASA/LANGUE: TUTUR/PAROLE:
Sandi (kode) Penyandian (pengkodean)
Potensial Diaktualisasikan
Sosial Individual
Pasti (fixed) Bebas
Bergerak lamban Bergerak cepat-singkat
Psikologis Psikofisik
2.1.1 Hakikat Bahasa
Dalam kajian linguistik umum bahasa, baik sebagai langage maupun langue, lajim didefinisikan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan manusia sebagai alat komunikasi atau alat interaksi sosial. Sebagai sebuah sistem, bahasa juga bersifat sistematis, artinya secara keseluruhan bahasa itu ada kaidah-kaidahnya. Lalu, secara sistematis artinya, sistem bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, melainkan ada subsistem-subsistemnya, yang subsistemnya gramatikal dan subsistem semantik.
Sebagai lambang artinya, setiap satuan bahasa seperti kata dan kalimat, tentu ada yang dilambangkannya. Kemudian, karena lambang bahasa itu berupa bunyi, maka lambang bahasa yang berbunyi [kuda] digunakan untuk melambangkan atau menandai ‘sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai’ dan lambang bahasa yang berbunyi [air] digunakan untuk melambangkan atau menandai ‘sejenis zat cair yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari’.
Lambang bahasa itu bersifat arbitrer. Artinya, tidak ada “hubungan wajib” antara lambang dengan yang dilambangkan. Jadi, kalau ditanyakan “mengapa binatang berkaki empat yang biasa dikendarai” disebut atau dilambangkan dengan bunyi [kuda] tidaklah bisa dijelaskan. Begitu juga tidak bisa dijelaskan “mengapa zat cair yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari” disebut atau dilambangkan dengan bunyi [air].
Akibat dari sifat arbitrer ini, maka akan kita dapati adanya sebuah lambang yang digunakan untuk melambangkan dua maujud yang berbeda. Misalnya, lambang yang berbunyi [pacar] digunakan untuk melambangkan dua maujud yaitu, ‘kekasih’ dan ‘ pemerah kuku’ atau “inai”. Bisa juga dua lambang yang berbeda atau lebih digunakan untuk melambangkan maujud yang sama. Misalnya lambang [mati] , [wafat], dan [meninggal] sama-sama melambangkan keadaan ‘yang tadinya bernyawa menjadi tidak bernyawa’. Kejadian lain akibat dari sifat arbitrer ini bisa menjadikan sebuah lambang bunyi menjadi berbeda dari yang dilambangkan terdahulu. Misalnya lambang yang berbunyi [ceramah], dulu digunakan untuk melambangkan keadaan ‘bawel, cerewet’; tetapi sekarang digunakan untuk melambangkan maujud ‘uraian mengenai suatu bidang ilmu di muka orang banyak’.
Bagian akhir dari definisi tentang bahasa menyatakan bahwa bahasa itu digunakan oleh para penuturnya untuk berkomunikasi atau berinteraksi dalam suatu tuturan (Abdul Chaer, 2010 : 14-15).
2.1.2 Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sabagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi (http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494).
Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks intersubjektif (Bill Adams dalam http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494).
Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis (Wittgenstein dalam http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494).
Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain (Ferdinand De Saussure dalam http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494).
Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut (Plato dalam http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494).
Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama (Bloch & Trager dalam http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494).
Bahasa adalah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia (Carrol dalam http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494).
Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman (Sudaryono dalam http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494).
Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu (William A. Haviland dalam http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494).
Ada dua pengertian bahasa; pertama, menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer (Keraf dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
Bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbol and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefinisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan) (Owen dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
Ada dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer (Henry Guntur Tarigan dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
Bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar (Kusno Budi Santoso dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
Bahasa adalah sebuah bentuk dan bukan suatu keadaan (language may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem (W.F. Mackey dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran (Wahyu Wibowo dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
Bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain (Walija dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
Ada dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan (A.R. Syamsuddin dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
Bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf (Maruli Pangabean dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
Bahasa adalah suatu sarana penghubung rohani yang amat penting dalam hidup manusia (Ag Soejono dalam Syarif Hidayatullah, 2009).
2.2 VERBAL REPERTOIRE
Di atas sudah bicarakan bahwa Ferdinand de Saussure membedakan antara langue dan parole, antara bahasa sebagai sebuah sistem yang sifatnya abstrak, dan bahasa dalam penggunaannnya secara nyata di dalam masyarakat yang bisa kita sebut tataran (Inggris: speech). Pakar lain, Chomsky, tokoh tata bahasa generatif transformasi, menyebutkan adanya kompetens (Inggris: competence) di samping performans (Inggris: performance). Yang dimaksud dengan kompetens adalah kemampuan, yakni pengetahuan yang dimiliki pemakai bahasa mengenai bahasanya. Sedangkan performans adalah perbuatan berbahasa atau pemakaian bahasa itu sendiri dalam keadaan yang sebenarnya di dalam masyarakat. Halliday, tokoh linguistik sistematik, yang banyak menaruh perhatian pada segi kemasyarakatan bahasa, tidak secara eksplisit membedakan bahasa sebagai sistem dan bahasa (tuturan) sebagai keterampilan. Dia hanya menyebut adanya kemampuan komunikatif (Inggris: Communicative Competence), yang kira-kira merupakan perpaduan atau gabungan antara kedua pengertian itu. Yang dimaksud dengan kemampuan untuk menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi dan situasi serta norma-norma penggunaan bahasa dengan konteks situasi dan konteks sosialnya (Halliday 1972 : 269-293). Jadi, untuk dapat disebut mempunyai kemampuan komunikatif seseorang itu haruslah mempunyai kemampuan untuk bisa membedakan kalimat yang gramatikal dan yang tidak garamatikal, serta mempunyai kemampuan untuk memilih bentuk-bentuk bahasa yang sesuai dengan situasinya, mampu memilih ungkapan yang sesuai dengan tingkah laku dan situasi, serta tidak hanya dapat menginterpretasikan makna referensial (makna acuan) tetapi juga dapat menafsirkan makna konteks dan makna situasional. Setiap penutur suatu bahasa, tentunya dengan berbagai taraf gradasi, mempunyai kemampuan komunikatif itu.
Kemampuan komunikatif seseorang ternyata juga bervariasi, setidaknya menguasai satu bahasa ibu dengan pelbagai variasinya atau ragamnya; dan yang lain mungkin menguasai, selain bahasa ibu, juga sebuah bahasa lain atau lebih, yang diperoleh sebagai hasil pendidikan atau pergaulannya dengan penutur bahasa di luar lingkungannya. Rata-rata seorang Indonesia yang pernah menduduki bangku sekolah menguasai bahasa ibunya dan bahasa Indonesia. Selain itu, mungkin menguasai satu bahasa daerah lain atau lebih, dan juga bahasa asing, bahasa Inggris, atau bahasa lainnya, apabila mereka telah memasuki pendidikan mengah atau pendidikan tinggi. Semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seorang penutur ini biasa disebut dengan istilah repertoir bahasa atau verbal repertoir dari orang itu.
Verbal repertoir sebenarnya ada dua macam yaitu yang dimiliki setiap penutur secara individual, dan yang merupakan milik masyarakat tutur secara keseluruhan. Yang pertama mengacu pada alat-alat verbal yang dikuasi oleh seorang penutur, termasuk kemampuan untuk memilih norma-norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya. Yang kedua mengacu pada keseluruhan alat-alat verbal yang ada di dalam suatu masyarakat, beserta dengan norma-norma untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
Kajian yang mempelajari penggunaan bahasa sebagai sistem interaksi verbal di antara para penuturnya di dalam masyarakat disebut sosiolinguistik interaksional atau sosiolinguistik mikro. Sedangkan kajian mengenai penggunaan bahasa dalam hubungannya dengan adanya ciri-ciri linguistik di dalam masyarakat sosiolinguistik korelasional atau sosiolinguistik makro (Appel 1976 : 22). Kedua jenis sosiolinguistik ini, mikro dan makro mempunyai hubungan yang sangat erat, tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling bergantung. Maksudnya, verbal repertoir setiap penutur ditentukan oleh masyarakat di mana dia berada; sedangkan verbal repertoir suatu masyarakat tutur terjadi dari himpunan verbal repertoir semua penutur di dalam masyarakat itu (Abdul Chaer dan Leonie Agustina, 2004 : 34-35).
Totalitas variasi dialektal dan superposed yang diterapkan secara regular dalam masyarakat menyusun repertoire verbal masyarakat tersebut. Kalau hubungan suatu bahasa bisa berpadu atau tidak berpadu dengan kelompok sosial, maka repertoire verbal selalu bersifat spesifik pada penduduk tertentu. Sebagai suatu konsep analitik, repertoire verbal memberi peluang kepada kita untuk menetapkan hubungan langsung antara bahasa yang berdekatan denagn kompleksitas sosio-ekonomi masyarakat.
Kita mengukur hubungan ini dalam bentuk dua konsep: linguistic range dan degree of compartementalization. Linguistic range mengacu pada jarak bahasa internal antar variasi yang berdekatan, yaitu, jumlah total perbedaan linguistik secara murni yang ada dalam masyarakat, sehingga membedakan masyarakat multibahasa, multidialek, dan masyarakat homogen. Compartementalization mengacu pada ketajaman yang digunakan untuk memisahkan variasi tertentu dengan variasi yang lain, baik menurut dimensi variasi dialektal maupan variasi superposed. Oleh karena itu kita membicarakan repertoire yang terkopartementalisasi ketika beberapa bahasa dipakai tanpa pencampuran, ketika dialek dipisahkan dengan dialek isoglos yang tajam, atau ketika pilihan kata tertentu dibedakan secara jelas dengan bentuk-bentuk bahasa yang lain. Sebaliknya kita berbicara tentang repertoire fluid ketika transisi antara bahasa yang berpadu bersifat gradual atau ketika satu style bahasa berpadu dengan style yang lain sedemikian rupa sehingga sulit untuk menggariskan batas yang jelas.
Rentang linguistik suatu repertoire merupakan suatu fungsi bahasa dan pilihan kata tertentu yang diterapkan sebelum adanya hubungan (contact). Tetapi dengan periode hubungan tertentu, rentang linguistik menjadi tergantung pada jumlah interaksi internal. Semakin tinggi frekuensi interaksi internal, semakin besar kecenderungan untuk berinovasi muncul di pihak masyarakat tutur untuk berdifusi melalui interaksi itu. Dengan demikian, apabila arus komunikasi didominasi oleh pusat tertentu misalnya, sebagaimana Paris mendominasi Perancis tengah maka rentang linguistiknya relatif kecil. Sebaliknya, fragmentasi politik dikaitkan dengan diversitas bahasa atau dialek, seperti di Jerman selatan, yang lama didominasi oleh banyak negeri-negeri kecil yang semi independen.
Tetapi frekuensi itu bukan satu-satunya determinan keseragaman. Dalam masyarakat yang terstratifikasi, para penutur bahasa atau dialek minoritas pada umumnya tinggal berdampingan, berdagang, dan melakukan hubungan jasa, maka seringkali mempertahankan hubungan sosial sebagai pekerja dan juragan atau majikan dengan buruh. Namun terlepas dari hubungan ini, mereka cenderung mempertahankan bahasa mereka sendiri dan menunjukkan adanya norma-norma sosial yang menetapkan batasan terhadap kebebasan inter-komunikasi. Compartementalization mencerminkan norma-norma sosial itu. Hakekat kendala sosial linguistik ini belum terpahami secara jelas, kendati beberapa literatur telah menyarankan jalan baru untuk penelitian.
Kita menemukan, misalnya, bahwa bahasa yang terpisah mempertahankan diri secara lebih siap dalam sistem kesukuan yang dekat, di mana hubungan darah mendominasi semua aktivitas. Sebaliknya, pilihan kata khusus yang berbeda secara linguistik, dipertahankan melalui kendala status yang ditentukan. Apabila perubahan sosial menyebabkan rontoknya struktur sosial tradisional dan pembentukan ikatan-ikatan baru, seperti dalam urbanisasi dan kolonialisasi, maka kendala linguistik antar berbagai variasi juga rontok. Masyarakat yang berubah secara cepat pada umumnya menunjukkan transisi bertahap dari style bahasa tertentu dan style yang lain atau apabila masyarakat itu dwibahasa, terdapat rentang variasi berdekatan yang menjembatani transisi antara kedua ekstrim (Abdul Syukur Ibrahim, 1993 : 143-146).
2.2.1 Masyarakat Bahasa
Dalam sosiolinguistik Dell Hymes (dalam Ferdinaen Saragih, 2009) tidak membedakan secara eksplisit antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan. Keduanya disebut sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence). Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan bahasa yang dimiliki oleh penutur beserta keterampilan mengungkapkan bahasa tersebut sesuai dengan fungsi dan situasi serta norma pemakaian dalam konteks sosialnya.
Bahasa berdasarkan verbal repertoire yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a) Masyarakat Monolingual (satu bahasa)
Monolingual adalah individu yang hanya menguasai satu bahasa saja, lebih-lebih bila konsep bahasa yang dimaksud sangat sempit yakni hanya sebatas pengertian ragam ( I Dewa Putu Wijana dan Muhammad Rohmadi, 2010 : 55).
Faktor yang mempengaruhi monolingual, antara lain:
1. Di dalam masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual, tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala macam tujuan, keadaan ini hanya mungkin ada dalam masyarakat primitif atau terpencil yang dewasa ini sukar ditemukan (Fishman dalam Abdul Chaer dan Leonie Agustina, 2004 : 118).
2. Dalam guyub diaglosa, anak-anak kecil mula-mula belajar bahasa L, akibatnya hampir semua anak-anak muda adalah ekabahasawan L. Begitu menginjak dewasa akan memperoleh bahasa H, jadilah mereka dwibahasawan L dan H (Sumarsono dan Paina Partana, 2002 : 233).
b) Masyarakat Bilingual (dua bahasa)
Bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian (Mackey dalam Abdul Chaer dan Leonie Agustina, 2004 : 84). Selain itu, Mackey mengelompokkan empat aspek untuk mempermudah pembicaraan mengenai bilingual, yaitu sebagai berikut:
1. Tingkat kemampuan
Kemampuan berbahasa akan nampak pada empat keterampilan, yaitu menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Keempat keterampilan ini mencakup level fonologi, gramatik, leksis, semantik, dan stylistik.
2. Fungsi
Tingkat kefasihan berbahasa tergantung pada fungsi atau pemakaian bahasa itu. Dapat dikatakan bahwa semakin sering bahasa itu dipakai, semakin fasihlah penuturnya. Adapun faktor yang mempengaruhi yaitu faktor internal dan eksternal.
Faktor internal mencakup antara lain:
a. Pemakaian internal seperti menghitung, perkiraan, berdo’a, menyumpah, mimpi, menulis catatan harian, dan mencatat.
b. Aptitude : bakat atau kecerdasan dan ini dipengaruhi oleh antara lain : 1. Sex 2. Usia 3. Intelegensi 4. Ingatan 5. Sikap bahasa 6. Motivasi.
Faktor eksternal dipengaruhi oleh :
a. Kontak, artinya kontak penutur dengan bahasa di rumah, bahasa dalam masyarakat, bahasa di sekolah, bahasa media massa, dan korespondensi.
b. Variabel, artinya variabel dari kontak penutur tadi dan ditentukan oleh 1. Lamanya kontak 2. Seringnya kontak 3. Tekanan, artinya bidang yang mempengaruhi penutur dalam pemakaian bahasa, seperti ekonomi, administratif, kultural, politik, militer, historis, agama, dan demografi.
3. Pergantian antar bahasa (alternation)
Pergantian antar bahasa ini bergantung pada kefasihan dan juga fungsi eksternal dan internal. Kondisi-kondisi penutur berganti bahasa diciptakan paling tidak oleh tiga hal; yang pertama oleh topik pembicaraan, yang kedua orang yang terlibat dan ketegangan (tension).
4. Interfensi (interference)
Interfensi adalah kekeliruan yang disebabkan terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa atau dialeg ibu ke dalam bahasa dialeg kedua. Interfensi biasa terjadi pada pengucapan, tata bahasa, kosa kata, dan makna bahkan budaya. Diskripsi interfensi dengan demikian bersifat individual, jadi bersifat idiosinkrasi dan parole penutur.
Selain empat aspek yang telah dikemukakan oleh Mackey, Alwasilah menambahkan dua aspek lainnya, yaitu:
1. Pergesaran bahasa (language shift)
Bila suatu kelompok baru datang ke tempat lain dan bercampur dengan kelompok setempat maka akan terjadilah pergesaran bahasa (language shift).
2. Konvergensi (convergence) dan Indonesianisasi
Konvergensi adalah kegiatan bertemu dan terutama bergerak menuju kesatuan dan keseragaman.
Indonesianisasi adalah bahwa kosakata serapan itu mengalami perubahan dalam bunyi dan ejaan disesuaikan dengan bahasa Indonesia.
Kedwibahasaan yang ada di Indonesia, yaitu :
1. Bahasa daerah dan bahasa Indonesia
Kedwibahasaan di Indonesia (bahasa daerah dan bahasa Indonesia).
Penggunaan kedwibahasaan ini dapat terjadi karena :
a. Dalam sumpah pemuda tahun 1928 menggunakan bahasa Indonesia (pada waktu itu disebut Maleis) dikaitkan dengan perjuangan kemerdekaan dan nasionalisme.
b. Bahasa-bahasa daerah mempunyai tempat yang wajar di samping pembinaan dan pengembangan bahasa dan kebudayaan Indonesia.
c. Perkawinan campur antar suku.
d. Perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain disebabkan urbanisasi, transmigrasi, mutasi karyawan atau pegawai, dan sebagainya.
e. Interaksi antar suku: yakni dalam perdagangan, sosialisasi dan unsur kantor atau sekolah.
f. Motivasi yang banyak didorong oleh kepentingan profesi dan kepentingan hidup.
Namun, sering para penutur bahasa daerah yang juga penutur bahasa Indonesia menggunakan bahasa daerahnya yang bersifat informal disebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
1. Pada upacara adat yang mengharuskan penggunaan bahasa daerah akan lebih mengesankan dan lebih sesuai dengan suasana yang diharapakan.
2. Untuk menciptakan suasana khas; umpamanya, antara anggota-anggota keluarga, teman akrab dan sebagainya.
3. Untuk kepentingan sastra dan menikmati budaya.
c) Masyarakat Multilingual (lebih dari dua bahasa)
Multilingual adalah masyarakat yang mempunyai beberapa bahasa. Masyarakat yang demikian terjadi karena beberapa etnik ikut membantu masyarakat sehingga dari segi etnik bisa dikatakan sebagai masyarakat majemuk (plural society) (Sumarsono dan Paina Partana, 2002 : 76).
Adanya perkembangan bahasa dari monolingual kemudian menjadi bilingual dan pada akhirnya menjadi multilingual disebabkan banyak faktor. Perkembangan teknologi komunikasi, adanya globalisasi, pesatnya dunia pendidikan menyebabkan kebutuhan masyarakat mengenai bahasa mengalami pergeseran serta kemajuan jaman secara tidak langsung membaurkan antar bahasa.
Dalam sejarah terbentuknya bahasa yang aneka bahasa kita melihat setidak-tidaknya ada 4 pola yaitu melalui migrasi, penjajahan, federasi, dan keanekabahasaan di wilayah perbatasan.
Migrasi
Migrasi atau perpindahan penduduk yang menimbulkan masalah kebahasaan hakikatnya dapat dibagi menjadi 2 jenis. Jenis pertama adalah sekelompok besar penduduk yang melebarkan sayap ke wilayah lain yang sudah dihuni oleh kelompok-kelompok lain. Jenis kedua terjadi jika sejumlah kecil anggota etnik memasuki wilayah yang sudah di bawah kontrol nasional lainnya.
Penjajahan
Dalam proses penjajahan kontrol itu dipegang oleh sejumlah orang yang relatif sedikit dari nasionalitas pengontrol di wilayah baru itu.
Federasi
Federasi adalah penyatuan berbagai etnik atau nasionalitas di bawah kontrol politik satu negara.
Keanekabahasaan di wilayah perbatasan
Asal mula keanekabahasaan biasa terjadi di wilayah perbatasan akibatnya di perbatasan terjadi bisa jadi ada penduduk yang jadi warganegara A tapi secara sosiokultur menjadi warganegara B. Komplikasi wilayah perbatasan biasanya dihubungkan dengan perang. Bangsa yang kalah dipaksa untuk menyerahkan sebagian wilayah kepada yang menang.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kata bahasa dalam bahasa Indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian. Banyak pakar yang membuat definisi tentang bahasa dengan pertama-tama menonjolkan segi fungsinya. Bahasa adalah sistem lambang bunyi arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasikan diri.
Masalah lain yang berkenaan dengan pengertian bahasa adalah sebuah tuturan disebut bahasa, yang berbeda dengan bahasa lainnya; bilamana hanya dianggap sebagai variasi dari suatu bahasa. Dua buah tuturan bisa disebut sebagai dua bahasa yang berbeda berdasarkan dua buah patokan, yaitu patokan linguistik dan patokan politis. Secara linguistik dua buah tuturan dianggap sebagai dua buah bahasa yang berbeda, kalau anggota-anggota dari dua masyarakat tuturan itu tidak saling mengerti. Karena rumitnya menetukan suatu parole bahasa atau bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain, maka hingga kini belum pernah ada angka yang pasti berupa jumlah bahasa yang ada di dunia ini.
Kemampuan komunikatif yang dimiliki individu maupun kelompok disebut verbal repertoire. Jadi verbal repertoire dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu verbal repertoire yang dimiliki individu dan yang dimiliki masyarakat. Jika suatu masyarakat memiliki verbal repertoire yang relatif sama dan memiliki penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa.
3.2 SARAN
Mengingat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh penulis, maka untuk mendapat pemahaman yang lebih mendasar lagi, disarankan kepada pembaca untuk membaca literatur-literatur yang telah dilampirkan pada daftar rujukan
Dengan demikian pula diharapkan adanya saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca, agar makalah ini dapat memberikan pengetahuan tentang bahasa dan tutur serta verbal repertoire.
DAFTAR PUSTAKA
1. Chaer, Abdul. 2010. Kesantunn Berbahasa. Jakarta : Rineka Cipta.
2. Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta : Rineka Cipta.
3. Djojosuroto, Kinayati. 2007. Filsafat Bahasa. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher.
4. Hidayatullah, Syarif. 2009. “Apa Bahasa Itu? Sepuluh Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli”. (online). (http://wismasastra.wordpress.com/2009/05/25/apa-bahasa-itu-sepuluh-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli, diakses pada 09 September 2011).
5.http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_into494/html, diakses pada 09 September 2011.
6. Saragih, Ferdinaen. 2009. “Hubungan Masyarakat dan Bahasa”. (online). (http://ferdinaen01.blogspot.com/2009/02/hubungan-masyarakat-dan-bahasa/html, diakses pada 09 September 2011).
7. Sumarsono dan Paina Partana. 2002. Sosiolinguistik. Yogyakarta : Sabda.
8. Ibrahim, Abdul Syukur. 1993. Kapita Selekta Sosiolinguistik. Surabaya : Usaha Nasional.
9. Wijaya, I Dewa Putu dan Muhammad Rohmadi. 2010. Sosiolinguistik Kajian Teori dan Analisis. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.










